Perwujudan Kota Layak Anak Perlu Peran Semua Pihak
Upaya mewujudkan Ibukota sebagai kota layak anak terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satu wujudnya yakni pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Mewujudkan kota layak anak tidak sekadar tugas pemerintah daerah, tapi kewajiban kita semua
Namun, untuk terus menambah dan mewujudkan kota layak anak diperlukan peran serta semua pihak, khususnya masyarakat Ibukota.
"Mewujudkan kota layak anak tidak sekadar tugas pemerintah daerah, tapi kewajiban kita semua. Perlu ada dukungan semua pihak yakni dari kalangan kampus, dunia usaha dan masyarakat," kata Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhamad Zein, Senin (9/11).
Pemkot Jakut akan Kukuhkan Forum AnakPemprov DKI Jakarta, kata Muhamad Zen, saat ini gencar memperbaiki sejumlah infrastruktur di antaranya penyediaan RPTRA di lima wilayah kota adminitrasi dan satu kabupaten.
"Di Jakarta Barat, mudah-mudahan pembangunan sebanyak 11 RPTRA hingga akhir 2015. Tahun depan, ditambah lagi sebanyak 25 RPTRA," ujarnya.
Selain RPTRA, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah membebaskan biaya sekolah dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
"Jadi, tidak ada lagi ditemukan kasus anak di Jakarta tidak bisa bersekolah karena keterbatasan biaya," tuturnya.
Tak hanya itu, tambahnya, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan penataan pemukiman kumuh dalam mewujudkan kota layak anak.
"Khusus di Jakbar tercatat sebanyak 66 dari lebih dari 500 rukun warga (RW) masuk kategori kumuh. Tahun depan, 66 lokasi pemukiman kumuh akan ditata," tandasnya.